Serang – Pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.
Pantauan wartawan di TPS 02 di Kampung Susukan, Desa Talaga Warna, Kec Pabuaran warga setempat cukup antusias datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
Mereka datang dengan menggunakan masker dan membawa persyaratan administrasi seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan surat undangan sebagai warga yang memiliki hak suara dalam Pilkada Kabupaten Serang 2020 ini.
Selain itu, warga juga tidak hanya atusias datang ke TPS untuk memilih. Namun, mengikuti juga intruksi lain yang sudah dianjurkan oleh pemerintah seperti mematuhi protokol kesehatan.
“Ya, sebelumnya saya sudah tahu kalau datang ke TPS harus memakai masker dan lainya, karena sudah peraturanya begitu,” kata Babay (35) salah satu warga Desa Talaga Warna kepada awak media, Rabu, 9 Desember 2020.
Ketua KPPS 02, Endong mengatakan, bahwa proses pemilihan di poskonya berjalan dengan lancar dan aman.
“Allhamdulilah proses pemilihan di TPS 02 berjalan dengan lancar, dan warga juga cukup antusias” ucapnya.
Sementara pantauan di TPS 05, Kampung Gumulung RT 09, RW 02 Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Sebelum melakukan pencoblosan, petugas dari KPPS setempat memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak.
“Bapak/Ibu mohon perhatianya sebentar, saya ingatkan lagi jangan lupa pakai maskernya ya, awas jaga jaraknya dengan yang lain,” kata salah satu petugas KPPS yang berjaga di TPS 05.
Kemudian, setelah memberikan imabuan petugas langsung membuka TPS tersebut dengan melakukan pengecekan suhu tubuh pemilih dengan menggunakan termoga yang sudah disiapkan.
Warga yang suhu tubuhnya normal, dipersilahkan masuk dan diharuskan memakai sarung tangan plastik sebelum mengambil surat suara, kemudian petugas mengarahkan untuk masuk ke bilik pencoblosan. Setelah itu pemilih diberi tanda dengan diteteskan tinta pada bagian jarinya.
Untuk diketahui, Pemilihan Bupati Kabupaten Serang periode 2021-2026 diikuti dengan dua pasangan calon yaitu nomor urut 01 Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji). Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Nasrul Ulum dan Eki Baehaki (Nasrul-Eki). (Advertorial)