Serang – Alokasi anggaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Angka fantastis itu diperuntukan sarana prasarana dan penunjang lainnya.
Hal itu dikatakan juru bicara (jubir) vaksinasi Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi kepada wartawan, Selasa, 15 Desember 2020.
Agus menuturkan, penggunaan anggaran tersebut misalnya untuk pemeriksaan awal, yaitu dilakukan screening kesehatan termasuk sarana dan vaksinator. Sebab, setiap vaksinator menggunakan APD.
“Kami belum memperoleh informasi anggaran tersebut berasal dari Pemerintah Pusat melalui APBN, atau sharing anggaran dengan APBD. Sudah saya laporkan ke pimpinan tentang kisaran kebutuhan anggaran yang perlu disiapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Serang ini mengatakan, saat ini pihaknya terfokus dalam pendataan, baik terhadap sasaran maupun kesiapan dari penyelenggaraan vaksinasi itu sendiri. Karena pelaksanaan vaksinasi dilakukan di Puskemas, Klinik ataupun Rumah Sakit.
“Kami sedang melakukan pendataan tentang kesiapan, baik sarana, SDM maupun penganggarannya,” tuturnya.
Sementara, kata dia, penyelenggaraan vaksinasi tahap satu ini dilakukan dengan sasaran tenaga kesehatan sejumlah 5 ribu orang. Teridir dari, tenaga kesehatan yang bekerja di pemerintah, swasta, rumah sakit milik pemerintah maupun swasta dan tenaga kesehatan TNI Polri, yang berada di wilayah Kabupaten Serang.
“Kegiatan vaksinasi dilakukan tahun 2021 karena sampai saat ini kami pun belum mengetahui jenis vaksin mana yang dipilih oleh Pemerintah Pusat, yang nanti akan diberikan ke tenaga kesehatan sebagai sasaran pertama,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah