Laporan Petahana soal Video Helldy Agustian Janji Bagi-bagi Duit Rp50 Juta Tak Memenuhi Unsur

Date:

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi saat memberikan keterangan pers. (BantenHits.com/Iyus Lesmana)

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menyebutkan laporan dugaan pemilu tentang video Helldy Agustian janji bagi-bagi duit Rp50 juta tak memenuhi unsur pidana pemilu.

Diketahui, tim hukum dan pemenangan pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 2, Ratu Ati Marliati dan Sokhidin, melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Helldy-Sanuji.

Laporan tersebut yakni terkait dugaan pelanggaran pidana politik uang melalui Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang diindikasikan sebagai bentuk money politic pasca bayar, serta iming-iming sejumlah uang yang terekam dalam sebuah video.

Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi menerangkan, untuk laporan dugaan pelanggaran KCS, ada 13 laporan, dimana laporan tersebut menjadi 7 yang teregister.

“Dari 13 yang dilaporkan secara beruntun, menjadi 7 register. Karena ada yang objek hukum peristiwanya, terlapornya sama, ada juga yang sudah kadaluarsa peristiwanya,”kata Siswandi melaui sambungan telepon, Senin, 21 Desember 2020.

Ia juga mengungkapkan, beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada, telah selesai diproses dan hasilnya telah ditempel di papan pengumuman di Kantor Bawaslu.

“(Untuk KCS) ada 5 (yang sudah selesai dan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan, red), yah bisa dilihat aja lah. Dua (laporan KCS) masih proses,”tutur Siswandi.

Selain KCS, Siswandi juga mengatakan, untuk laporan terkait dugaan pelanggaran yang terekam dalam video, telah selesai diproses dan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

“Iya sudah final lah,”katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...