Serang – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang terbilang sangat ketat dalam penegakan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan kerjanya.
Pantauan wartawan BantenHits.com, para pegawai di DKBP3A tersebut terlihat disiplin sebelum memasuki ruangan kerjanya diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
“Kita wajibkan sebelum masuk itu cuci tangan,” ujar Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit kepada BantenHits.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 28 Desember 2020.
Tarkul mengungkapkan, pihaknya sangat konsisten dalam penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Kami konsisten terhadap yang menjadi acuan pemerintah. Kita sudah siapkan berbagai sarana termasuk tempat cuci tangan, hand sanitizer juga ada di setiap meja (kerja),” ungkap pria itu.
Bahkan, kata Tarkul, jika ada anak buahnya yang tidak memakai masker atau tidak mengindahkan protokol kesehatan, pihaknya tak segan-segan langsung ditegur oleh Kasubag Umum.
“Gerakan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) insya Allah sudah kita lakukan,” tandasnya. (Advertorial)