Serang – Pembelajaran tatap muka di Kota Serang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 dibatalkan. Hal itu dikarenakan masih berlangsungnya pandemi COVID-19. Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memutuskan tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).
Menaanggapi hal tersebut, Kabid SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Sarnata mengatakan, Surat Keputusan (SK) resmi Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pembatalan pelaksanaan belajar tatap muka pada Januari 2021.
“Kota Serang sesuai dengan statement Pak Gubernur masih belajar daring dan PIJ, kita juga masih menunggu perkembangan kedepan,” kata Sarnata kepada BantenHits.com melalui pesan singkat, Senin, 4 Januari 2021.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tahun ajaran 2021 mata pelajaran masih sama dengan sebelumnya, Dindikbud memulai pembinaan kepada para Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditekankan untuk tidak memberikan beban berat kepada siswa selama PJJ.
“Kalau kami di Dinas itu sering melalui pembinaan ke para Kepsek (Kepala Sekolah) dimasa pandemi Covid-19 ini jangan ada mata pelajaran yang terlalu menyulitkan siswa,” jelasnya.
Kendati demikian, Sarnata menegaskan, untuk kuota pembelajaran belum ada intruksi edaran dari Kementerian terkait.
“Sesuai dengan edaran Kementerian itu sampai akhir Desember, sedangkan untuk bulan Jauari 2021 ini kita belum dapat edaran atau konfirmasi dari Kemdikbud,” tukasnya.
Editor: Mursyid Arifin