Serang – Jalan Kopo – Cikande mengalami rudak berat, terlihat retak yang dihiasi rumput-rumput liar, terjadi amblas, dan terdapat genangan air yang melintasi beberapa desa di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengaku kwalahan dalam penanganan jalan tersebut, lantaran status jalan Kabupaten itu menjadi penghubung antara jalan Provinsi dan Nasional.
Belum lagi, kata dia, jalan Kopo – Cikande dijadikan jalur industri. Oleh karenanya, pihak DPUPR Kabupaten Serang telah mengusulkan ke Pemerintah Privinsi (Pemprov) Banten sejak 2018 lalu, namun jalan tersebut hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan.
“Jalan ini sudah kita usulkan untuk menjadi jalan provinsi, karena menghubungkan jalan nasional dengan jalan provinsi dan jalur industri juga. Yang sampai saat ini belum ada persetujuan dari Pemprov-nya,” ujar Okeu saat dihibungi BantenHits, Senin, 18 Januari 2021.
“Besar harapan kami untuk diambil alih kewenangannya oleh provinsi biar lebih optimal penangannya. Sudah diusulkan dari tahun 2018, 2019, 2020,” sambungnya.
Okeu mengaku, jalan yang dikeluhkan warga itu sudah diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Serang untuk mendapatkan perbaikan pada tahun ini. Meskipun, jalan penghubung Kopo – Cikande ini sudah diperbaiki pada 2018 lalu.
“Terakhir diperbaiki tahun 2018, dan rencana perbaikan lagi di tahun 2021 ini untuk beberapa segmen yang ditangani,” katanya.
Saat ditanya berapa kilometer jalan lintas Kopo – Cikande yang akan diperbaiki. Okeu mengatakan, hanya 100 meter saja dengan pagu anggaran sekitar Rp600 juta.
“Untuk 100 meter skitar 600 jutaan. Semuanya perbaikan sekitar 900 meter butuh anggaran 3,4 miliaran,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih