Tangerang- Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat terdapat 12 laporan masuk tentang kekerasan perempuan dan anak. Jumlah tersebut terhitung sejak awal Januari 2021.
Mereka juga mencatat kebanyakan kasus yang masuk merupakan kasus kekerasan seksual.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kabupaten Tangerang Cucu Heri Rukmantara mengatakan, faktor kemiskinan menjadi salah satu penyebab kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi.
Selain itu, media sosial juga menjadi pemicu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Terlebih, di media sosial konten-konten pornografi mudah ditemukan.
“Faktor keakraban yang bermula dari medsos bisa juga yah pelaku juga biasanya bukan orang jauh, rata-rata orang dekat korban,” Terang Cucu kepada BantenHits.com, Rabu, 27 Januari 2021.
Ia juga tak menampik, sampai saat ini masih ada masyarakat atau korban yang enggan melapor kasus kekerasan seksual yang dialaminya karena menganggap itu sebagai aib keluarga.
“Makanya yang kita lakukan adalah memberikan edukasi soal dampak negatif kalau itu (kasusnya) tidak dilaporkan dan tidak ditangani ini yang bahaya, jangankan buat korban, buat pelaku juga akan merasa aman sehingga akan ada korban berikutnya,” tuturnya .
Kata Cucu, DP3A Kabupaten Tangerang akan membuat aplikasi yang bisa diakses melalui gadget untuk mempermudah masyarakat melapor bila menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tahun ini kita sedang buat aplikasinya, harapannya dengan aplikasi itu masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi kepada kami tentunya keamanan dan kevalidan informasi akan benar-benar kita perhatikan,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah