Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota selama libur Imlek yang akan berlangsung mulai 12 Februari 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, sesuai dengan perintah Bupati Tangerang pada saat libur panjang perayaan Imlek para ASN maupun masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah.
“Kepada ASN maupun warga Kabupaten Tangerang sesuai dengan perintah pa bupati, libur panjang mulai hari Jumat, Sabtu, Minggu, supaya tetap stay di rumah karena memang situasi kondisi pandemi Covid-19 selain itu juga sedang musim hujan,” Kata dia kepada BantenHits.com, Rabu (10/2/2021).
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan pesta yang berlebihan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Sementara bagi masyarakat yang merayakan hari Imlek dipersilahkan untuk beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta meniadakan acara barongsai untuk sementara waktu.
“Untuk masyarakat yang merayakan Imlek itu dipersilahkan beribadah tapi hindari kerumunan massa, untuk barongsai sementara jangan dulu,” Pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah