Dua Peserta KLB Demokrat dari Banten Akan Dipolisikan

Date:

Pengurus Partai Demokrat Banten saat Berfoto Bersama usai Konferensi Pers Terkait KLB di Sumatera Utara (Istimewa)

Serang – Polemik di tubuh Partai Demokrat semakin memanas, puncaknya saat digelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai dan melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pelaksaanan KLB ini mengundang reaksi keras dari kubu pro AHY, bahkan para pengurus Partai Demokrat di Provinsi Banten akan mempolisikan dua orang yang berangkat ke KLB.

Sekretaris DPD Demokrat Banten, Eko Susilo mengatakan, kedua orang tersebut diduga memalsukan surat mandat. Itu karena DPD Demokrat Banten tidak pernah menerbitkan mandan dan surat izin keberangkatan kedua orang itu.

“Kalau terbukti betul memalsukan surat mandat, maka kita akan mempolisikan. DPD Banten sudah membuat tim hukum khusus KLB,” katanya, Jumat, 5 Maret 2021.

Menurut Eko, kedua nama itu yakni, Roni Bahroni, mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang, yang pernah nyaleg di tahun 2019 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian Ketua Barisan Muda Demokrat (BMD) Banten, Firdaus Gozali, yang juga mantan anggota DPRD Kota Serang periode 2014-2019.

“Roni sudah bukan kader Demokrat lagi. Kalau Firdaus mengaku mewakili DPD Banten,” jelasnya.

Dia juga memyebut, kubu Moeldoko menargetkan empat orang untuk berangkat ke KLB Sumut. Namun, karena DPD Demokrat kompak, sehingga hanya ada dua orang yang berangkat. Itupun, satunya pernah nyaleg di partai lain.

“Itu karena kita solid, jadi hanya ada dua orang yang berangkat ke KLB abal-abal,” tandasnya.

Sementara Ketua DPD Demokrat, Iti Octavia Jayabaya menegaskan, mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang yang berangkat ke Sumut dianggap ilegal. Selain bukan lagi kader, dia juga dianggap memalsukan Surat Kuasa (SK) DPD Demokrat Banten.

“Ada nama Roni Bahroni, dulu ketua DPC Pandeglang. Dia sudah nyaleg di partai lain, otomatis dia bukan anggota dan kader Demokrat. Secara legal hukum, dia tidak punya hak suara dan ini SK nya harus dibatalkan, KLB ini harus dibatalkan, karena suaranya bukan kader Demokrat yang memiliki hak suara,” pungkasnya.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...