Pemuda Mabuk ‘Pembela Hak Rakyat’ di Rangkasbitung Diamankan Polisi Lalu Minta Maaf; Begini Kronologisnya

Date:

Lima pemuda mabuk saat menunjukkan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di Polsek Rangaksbitung. (Istimewa)

Lebak- Lima pemuda -sebelumnya ditulis remaja- mabuk yang aksinya viral di media sosial akhirnya diamankan Polsek Rangkasbitung, Sabtu, 6 Maret 2021. Mereka adalah AA (23), MC (26), YI (30), AM (22) dan DH (24).

Kelimanya digelandang petugas ke Mapolsek Rangkasbitung pukul 13.00 WIB. Ya, hal itu dilakukan lantaran ulah mereka yang tak patut untuk dicontoh.

Baca Juga: Heboh Sekelompok Remaja di Rangkasbitung ‘Berontak’ Ditegur Polisi saat Asik Mabuk; Ngakunya Membela Hak Rakyat

Mereka mencoba melawan petugas saat dilakukan pembubaran karena asik menenggak minuman keras di Pinggir Jalan.

“Sudah diamankan. Kita lakukan pembinaan kepada mereka,”kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Alfian Hazali kepada BantenHits, Minggu, 7 Maret 2021.

Saat itu, kata Alfi, petugas piket Polsek Rangkasbitung tengah melakukan patroli rutin di sepanjang Jalan RT Hardiwinangun sampai dengan Balong Ranca Lentah.

Namun, tepat di depan SMA Negeri 1 Rangkasbitung, petugas melihat sekelompok pemuda yang asik mabuk dengan beberapa botol miras anggur merah yang berserakan.

“Petugas tegur dan menyuruh mereka bubar. Saat akan diamankan botol-botol mirasnya, mereka malah melawan dan merekamnya menggunakan handphone,”tuturnya.

“Karena tingkah mereka yang di luar batas jadi anggota juga ikut merekam videonya dan viral di media sosial,”tambahnya.

Kata Alfi, kelimanya sudah diberikan pembinaan dan meminta maaf kepada warga Rangkasbitung melalui sebuah video.

“Mereka dibina lalu minta maaf melalui sebuah video. Kelimanya juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,”tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...