Tak Ada Ampun! Sepeda Motor ‘Bodong’ di Tangerang Disikat Petugas Gabungan TNI- Polri saat Patroli Skala Besar

Date:

Petugas Mengamankan Motor Tanpa Dilengkapi Surat Resmi Dalam Patroli Skala Besar di Wilayah hukum Polresta Tangerang. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Ratusan petugas gabungan dari Polresta Tangerang, Kodim 05/10 Tigaraksa, dan  Satpol PP Kabupaten Tangerang, menggelar Patroli Skala Besar yang berlangsung pada Sabtu malam, 13 Maret 2021.

Patroli yang melibatkan 132 personil itu dilaksanakan secara mobile menyasar titik atau lokasi yang biasa dijadikan tempat berkerumun mulai dari kawasan Bunderan Tigaraksa, kawasan Citra Raya, hingga ke wilayah Pasar Kemis dan Kecamatan Rajeg.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menuturkan, Patroli Skala Besar itu dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif yaitu dengan cara melaksanakan patroli skala besar. Cara bertindak dalam kegiatan Patroli Skala Besar adalah dengan mengedepankan pendekatan preventive strike,” Terang Wahyu

Wahyu melanjutkan, dalam patroli tersebut mereka yang berkerumun langsung dibubarkan petugas. Selain itu, pihaknya juga melakukan tindakan tegas melalui penggeledahan dengan sasaran narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, miras atau alat lain yang dapat digunakan untuk berbuat kejahatan, kriminal atau kegiatan tawuran.

“Kalau narkoba, miras, senjata tajam, atau alat-alat untuk kejahatan lainnya tidak kami temukan,” Imbuhnya.

Hanya saja, sambung Wahyu, dalam kegiatan Patroli Skala Besar petugas telah mengamankan 16 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

“Belasan motor tanpa surat lengkap ini kita amankan, kita bawa ke Satlantas Polresta Tangerang. Nanti akan kita cek juga nomor rangkanya sesuai atau tidak, supaya jelas motor bodong atau bukan,” Tegas Wahyu.

Wahyu menyebut, dengan Patroli Skala Besar tiga pilar kamtibmas baik yang dilaksanakan di tingkat polres ataupun oleh polsek jajaran, telah turut mengurangi jumlah titik keramaian ataupun kerumunan. Beberapa titik kerumunan, kata Wahyu, seperti pasar malam dan tempat tongkrongan sudah mulai berkurang.

“Alhamdulillah kita sisir titik kerumunan sudang berkurang. Semoga dengan sinergisitas ini, Kabupaten Tangerang akan damai, aman dan kondusif serta sebagai upaya menurunkan zona dari Kuning ke zona hijau atau berkurangnya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif  Covid-19,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...