Tangerang- Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap satu orang terduga teroris di, wilayah Kabupaten Tangerang tepatnya
di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, pada Selasa 24 Maret 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. “Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM,” kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu 24 Maret 2022.
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan, penangkapan itu berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB. Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di sana.
“Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan,” beber Yusri.
Yusri tidak menjelaskan lebih rinci prihal terduga teroris yang baru saja ditangkap pihaknya. Dia menyebut hal tersebut akan dipaparkan oleh Mabes Polri.
Editor: Fariz Abdullah