Mantap! Linmas di Desa-desa Direkrut Satpol PP Kabupaten Serang Jadi Penegak Perda

Date:

Ilustrasi Linmas. (Kolakaposmews.com).

Serang – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Serang, menggandeng Linmas di masing-masing desa untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Adjat Sudrajat mengatakan saat ini sudah melakukan seleksi pada Linmas yang akan dijadikan Tenaga Bantuan Oprasional (TBO).

“Linmas kami jadikan TBO, Linmas yang membantu pelaksanaan Satpol PP saat ini sudah kami rekrut, jumlahnya 44 orang,” katanya, Senin 29 Maret 2021.

Adjat menjelaskan, 44 TBO yang direkrut di bagi tiga regu untuk pelaksanaan tugasnya baik itu jaga, piket dan lepas piket, patroli, maupun dalam kegiatan giatnya atau kegiatan Linmas

“Kami juga kontrol saat malam muter di rumah Dinas dan tugas mengamankan aset setiap malam. TBO kami butuhkan, dia kami bayar kalau tidak kerja tidak kami bayar,” jelasnya.

Adjat menyebut alasan menggandeng Linmas karena Satpol PP Kabupaten Serang kekurangan personil. Dia merinci, saat ini jumlah petugas di Satpol PP hanya ada 97 orang yang terdiri dari 7 orang PNS dan 90 orang non PNS.

“Ini sangat kurang idealnya minimal 150 personil, maksimal 350, kami hanya bisa rekrut dari CPNS itu juga hanya dapat 3 orang setiap penerimaan,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...