Lebak- Enam pasangan bukan suami istri terjaring operasi pekat tim Reskrim Polsek Rangkasbitung, Sabtu, 3 April 2021 malam. Kebanyakan mereka merupakan anak baru gede (ABG).
Keenamnya kepergok tengah berduaan di Hotel Teratai Rangkasbitung. Salah satunya pasangan HO dan HE.
Saat didatangi petugas keduanya buru-buru berdiri dan memperbaiki pakaian. HE yang kaget juga bergegas memperbaiki jilbabnya dan memakai masker sedangkan HO nampak memegang ‘sesuatu’ di dalam kantong plastik.
“Saat kita geledah ternyata itu minuman keras (Miras),”kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Alfian Hazali kepada BantenHits, Minggu, 4 April 2021.
Alhasil, kata Alfi, pasangan HO dan HE serta lima pasangan lainnya digelandang petugas ke Mapolsek Rangkasbitung.
“Ada orang Leuwidamar, Sajira, Pamarayan, Curugbitung, Maja dan paling jauh warga Cianjur,”tuturnya.
“Sudah kita data dan lakukan pembinaan. Orang tua mereka juga sudah kita panggil,”tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana