Dua Pria asal Kota Serang Dicokok Polisi Usai Ambil Sabu di Jalan Jendral Sudirman

Date:

Ilustrasi tersangka (Dok. BantenHits)

Serang – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, mengamankan dua orang pengguna narkotika jenis sabu. Yakni, SA (41) dan ASA (40) warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan dari dua lokasi berbeda di Kota Serang, pada Sabtu 10 April 2021.

Untuk SA ditangkap usai menjemput sabu pesanan yang di simpan di pinggir Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang. Sedangkan ASA, ditangkap saat sedang menunggu SA di sekitaran Warung Pojok tidak jauh dari rekannya ditangkap.

“Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti satu paket sabu,” terangnya kepada awak media, Rabu 14 April 2021.

AKBP Mariyono menjelaskan, penangkapan terhadap pengguna sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Denny Hartanto mengamankan tersangka SA usai menjemput sabu pesanan di sekitaran Jalan Surdirman.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening dari dalam tas slempang yang dipakai tersangka SA,” jelasnya.

AKBP Mariyono juga menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam penangkapan para pengguna narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

“Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terlebih di bulan suci Ramadhan ini, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis,” jelasnya. 

Dalam pemeriksaan, tersangka SA mengakui, sabu tersebut miliknya yang dibeli secara patungan dengan rekannya ASA dan rencananya akan dipakai berdua. Dari pengakuan itu, petugas langsung mengejar ASA dan berhasil diamankan saat tersangka berada di sekitaran Warung Pojok.

“Tersangka AS dan ASA mengakui sudah lama mengkonsumsi shabu berdua yang dibeli secara patungan. Keduanya membeli shabu dari seseorang melalui media sosial, jadi tidak mengenal secara langsung. Begitu juga saat pengambilan barang, lokasinya sudah ditentukan,” tungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...