Serang – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengaku masih menunggu kebijakan dari Menteri Perhubungan (Menhub) terkait aktivitas kereta api commuter line atau KRL dari Tanah Abang ke Rangkasbitung maupun sebaliknya.
“Kita belum tau kebijakan mengenai Kementerian Perhubungan, terutama Intruksi kepada PT KAI ya, mobilitas ke Kabupaten Lebak banyaknya aktivitas mengunakan KRL,” kata Iti, Minggu 2 Mei 2021.
Iti mengaku sudah mengirimkan surat terkait kejelasan KRL ke tim gugus tugas COVID-19 pusat yang ditembuskan ke Kementerian Perhubungan.
“Tinggal nanti jawabannya apa mungkin pembatasan atau jumlah jam operasional dikurangi misalnya di puncak mudiknya kami nunggu dari sana, karena stasiun ini besar ya,” ujarnya.
Iti menjelaskan, bahwa untuk jalur darat pihaknya sudah melaksanakan SK Menteri untuk menutup akses menuju kabupaten Lebak dalam pelaksanaan mudik tahun 2021.
“Untuk dalam provinsi yang masuk lebak beberapa Pos pos cek poin dan harus menunjukkan tes swab ijin keluar masuk,” tungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih