Tangerang- Para wakil rakyat di Kabupaten Tangerang membahas 4 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 18 Mei 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang kholid Ismail menuturkan, untuk 4 usulan raperda inisiatif yang akan dibahas yaitu raperda perlindungan anak, raperda tentang ruang terbuka hijau, reperda soal ritel, dan raperda tentang pencegahan penanggulangan kebakaran.
“Jadi terkait 4 usulan raperda inisiatif ini perlindungan anak, RTH, ritel, dan tentang penanggulangan kebakaran, memang sudah sangat urgent yah,” Kata Kholid kepada BantenHits.com.
Sebagai contoh, Kholid menerangkan, yakni mengenai usaha ritel yang terus menjamur. Bahkan sekarang ini bisnis ritel modern banyak yang sudah masuk ke perkampungan. Padahal secara regulasi sebenarnya tidak diperbolehkan.
“Contoh kaya ritel ini kan sudah makin banyak ritel ini kan ada ritel modern ada ritel tradisional. Ini salah satunya yang akan kita tata,” Imbunnya.
Meski demikian, Kholid mengaku, belum bisa menjelaskan secara detail mengenai latar belakang pengusulan 4 raperda inisiatif oleh anggota dewan tersebut. Untuk lebih jelasnya, ia akan berkomunikasi dulu dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang.
“Kalau yang lain-lain nanti kita coba komunikasi dengan Bapemperda yah karena inikan melalui verifikasi mereka. Atau nanti lebih detailnya lagi bisa ditanyakan ke pansus-pansus,” Tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah