Waduh! Berada di Kawasan Elit Lippo Karawaci, PT Taman Sari Tangerang Ternyata Nunggak Utang Pajak Rp 3,2 M

Date:

Kawasan Taman Sari Lippo Karawaci Tangerang. (Foto: abouttng.com)

Tangerang – Kawasan Taman Sari merupakan salah satu kawasan ikonik yang berada di kawasan elit Lippo Karawaci Tangerang.

Namun, di balik keberadaannya yang mentereng, ternyata berdasarkan sistem Informasi Pengelolaan PBB Online Terintegrasi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang nilai piutang tunggakan pajak PT Taman Sari mencapai Rp 3,2 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menuturkan, sebelum dilakukan proses pemasangan baliho, pihaknya telah berkali-kali melakukan proses penagihan baik melalui surat imbauan maupun surat teguran.

“Tapi berdasarkan surat-surat tersebut tidak ada respon atau niat baik dari PT Taman Sari Kecamatan Kelapa Dua untuk menindaklanjuti terhadap kewajiban pembayaran pajak terutang,” Kata Soma, Senin 17 Mei 2021.

Bahkan, Bapenda Kabupaten Tangerang juga turut serta  menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten sebagai pendamping pemeriksaan pajak atas PBB PT. Taman Sari.

“BPKP Banten telah bertemu dengan pengelola PT. Taman Sari Kecamatan Kelapa Dua pada tanggal 9 Maret 2021 di Taman Sari Lippo Karawaci,” katanya.

Meski saat itu pihak PT Taman Sari mengaku bersedia diperiksa dan sanggup membayar utang pajak apabila ditemukan adanya piutang.

Namun dalam perjalanannya pihak PT Taman Sari dinilai tidak koperatif saat diminta menyampaikan data-data pajak yang dibutuhkan oleh tim BPKP Banten.

“Penyebutan penagihan piutang pajak dengan pemasangan baliho pada objek pajak PT. Taman Sari sudah sesuai dengan data pada Sistem Informasi Pengelolaan PBB Online Terintegrasi dengan NOP 36.19.081.003.006-0389.0,” tuturnya.

Soma menegaskan, jika dalam waktu lebih dari tiga hari pihak PT Taman Sari belum juga melunasi tunggakan pajaknya maka baliho akan dibongkar petugas. Sedangkan persoalan piutang pajaknya sendiri akan diserahkan ke KPK.

“Karena proses penagihan ini pun dilakukan atas dasar progress MCP KPK,” tandasnya.

Belum ada keterangan resmi dari PT Taman Sari terkait tunggakan pajak kepada Bapenda Kabupaten Tangerang ini. BantenHits.com masih menelusuri kontak jajaran manajemen PT Taman Sari Tangerang.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...