Sebulan Jelang PPDB Pemkot Serang Belum Terbitkan Perwal, Subadri Ungkap Hal Ini

Date:

Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin ketika memberikan keterangan pers (Dok. BantenHits)

Serang – Pemerintah Kota Serang belum menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal). Padahal, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masa ajaran 2021-2022, tinggal sebulan.

Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usluhudin mengaku, sudah sering meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merampungkan Perwal tersebut jauh-jauh hari sebelum PPDB.

“Saya sih udah wanti-wanti ke OPD terkait,  supaya tidak terjadi hal yang (Rumit) maka harus dipersiapkan diawal,” kata Subadri saat ditemui awak media, Kamis 20 Mei 2021.

Kendati demikian, Subadri meyakini, PPDB akan tetap berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Secara spesifik saya belum begitu tahu jelas, tapi yang jelas kenyataan apapun situasi dan kondisi kita sepanjang ajaran baru kota Serang harus siap,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, Perwal PPDB tahun ajaran 2021 sudah diajukan kepada Bagian Hukum Setda Pemerintahan Kota Serang.
Namun, sampai saat ini belum ada timbal balik dari Kepala Bagian Hukum dan Wali Kota.

Wasis juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Dikbud ada perubahan peraturan  PPDB yakni, porsi 65 persen untuk jalur zonasi, Avirmasi 15 persen, Prestasi 15 persen dan 5 persen perpindahan orang tua atau wali murid. 

“Sesuai, Perwal nya sudah kita ajukan tapi belum turun ke kami yang penting kami sudah mengajukan,” katanya.

“Kalau agenda dari kita, pendaftaran mulai dari 21-24 Juni, Pengumuman tanggal 28 Juni, daftar ulang hasil penerimaan 30 Juni – 3 Juli 2021, Tahun ajaran baru 12 Juli 2021 itu agenda kami mudah-mudahan,” jelasnya. 

Kendati PPDB akan dimulai bulan Juni, pihaknya belum bisa memastikan untuk pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Serang.

“Jadi ada dua yang kita tidak bisa gerak sebelum itu, satu perwal PPDB masih di kaji dan kedua jawaban izin tatap muka, jadi jika pemerintah kota Serang kajiannya menyetujui tatap muka ya kita siap,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...