Tangerang- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menerapkan Work From Home (WFH) seratus persen selama PPKM Darurat.
Kepala kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2021 tantang sistem kerja aparatur sipil negara Kementerian Agama Pada PPKM Darurat.
Maka, Kemenag Kabupaten Tangerang menerapkan sistem kerja di rumah atau work from home sejak 3 sampai 20 Juli 2021.
“Ya sesuai surat edaran menteri agama kita menerapkan WFH 100 persen karena kita masuknya non esensial,” Kata Dedi kepada BantenHits.com, Kamis 8 Juli 2021.
Ia menjelaskan, selama WFH pelayanan publik dilakukan secara online melalui nomor telepon pegawai yang dicantumkan pada pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Tangerang.
“Di pengumuman itu dicantumkan nomor telepon pegawai yang bisa dihubungi kecuali yang mendesak misalkan urusan gaji karyawan gaji guru baru boleh masuk,” Terangnya
Terkait dengan pelayanan di setiap KUA, ia menjelaskan, bahwa petugas tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sudah terlanjur mendaftarkan pernikahannya.
Dengan catatan acara pernikahan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Kalau pernikahan yang sudah daftar sampai tanggal 2 juni masih bisa dilayani dengan prokes yang ketat. Tapi sejak tanggal 3-20 Juli 2021 pendaftaran pernikahan ditutup sementara,” Pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah