Dear Warga Lebak, Yuk Disimak Cara Aktivasi NIK, KK dan KTP yang Tidak Aktif

Date:

Disdukcapil Cilegon
Foto Ilustrasi KTP Elektronik (E-KTP). (Dok. BantenHits)

Lebak- Gaes, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak membuka layanan hotline (saluran siaga) khusus bagi warga Kabupaten Lebak yang membutuhkan bantuan untuk aktivasi NIK, KK dan KTP.

“NIK KK maupun KTP tidak aktif tidak perlu cemas karena Disdukcapil sudah buka layanan hotline untuk mempermudah proses aktivasi,” kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Lebak Ahmad Nur, Senin, 2 Agustus 2021.

Kata Nur, bagi warga yang NIK, KK dan KTP nya tidak aktif bisa menghubungi layanan hotline melalui Whatsapp ke nomor 08111200078 dan bisa melaporkannya melalui website, https://disdukcapil.lebakkab.go.id/update-data-online.

Proses aktivasi, menurut Nur, gratis alias tidak bayar.

“Nanti akan dibantu untuk proses aktifasinya,” kata Ahmad Nur.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kabupaten Lebak Ahmad Najiyullah menuturkan, untuk NIK dan KK yang tidak update atau tidak Online atau tidak bisa didaftarkan di BPJS, SSCN, NPWP, Bank, Provider, Sekolah silahkan laporkan melalui website atau via WhatsApp minta di update.

“Kalau memang NIK KK ataupun KTP belum online krim aja NIK nya ke layanan hotline,”katanya.

Najiyullah menjelaskan, penyebab belum online atau aktifnya NIK KK ataupun KTP, sebetulnya karena proses regulasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi tidak semena-mena setiap orang hari ini bikin KTP langsung bisa diakses (online) itu harus dikonsolidasikan, kepada kementerian dulu. Setelah itu kalau sudah dinyatakan NIK itu tunggal maka itu bisa digunakan instansi terkait,”katanya.

“Sehingga perlu waktu selama 6 bulan. Tapi kan kalau masyarakat pengennya hari ini bikin KTP besok pengen bisa digunakan kan, gitu. Sementara regulasi proses secara normal itu 6 bulan,”tambahnya.

Oleh karena itu, Disdukcapil membuka layanan hotline untuk membantu masyarakat membutuhkan aktifasi NIK KK dan KTP dalam waktu lebih cepat.

“Kalau dilaporkan minta update maka akan kita dorong, dipaksa gitu biar bisa online atau update,”katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...