Lebak- Komisi III DPRD Kabupaten Lebak menilai Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang tak memiliki standar kerja yang jelas.
Kritik pedas itu dilontarkan para wakil rakyat lantaran adanya masyarakat yang komplain mendapatkan beras bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kuning dan menggumpal.
“Yang jelas saya sangat menyayangkan terkait kondisi beras bantuan yang sangat tidak layak konsumsi itu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati melalui WhatsApp, Jumat, 6 Agustus 2021.
“Bulog wilayah lebak pandeglang sepertinya tidak punya standar kerja yang jelas. Adapun mereka siap mengganti itu lain soal, tidak semudah itu,” tambahnya.
“Bulog seperti tidak mau belajar dari pengalaman,” timpal Acep lagi.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 warga Desa Lebak Parahiang mendatangi kantor desa untuk mengembalikan bantuan beras yang mereka terima. Mereka mengembalikan beras itu, karena beras yang diterima dalam keadaan busuk, dan tidak layak untuk dikonsumsi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana