Serang – Dua Polisi Wanita (Polwan) di Kota Serang, Banten, berhasil melumpuhkan maling bersenjata api jenis air soft gun.
Aksi maling pria inisial ARN (25) ini terjadi di raya Serang-Jakarta, Pakupatan Kota Serang, Jumat 17 September 2021 kemarin.
Saat melakukan pencurian, ARN sempat menembak penjaga minimarket Junaidi (23) mengenai bagian siku korban, yang saat itu melakukan pengejaran bersama rekannya.
ARN yang kabur menggunakan mobil, langsung dikejar oleh dua Polwan yang saat itu sedang patroli bernama Brigadir Ira Rachmi, Aiptu Dian dan dibantu Bripka Benny.
“Setelah tau langsung mengejar ciri-ciri mobil setelah diketahui kendaraan pelaku dan sempat pengejaran sampai ditangkap depan KPPN Serang,” kata Kabid Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Sabtu 18 September 2021.
Petugas yang mengetahui pelaku memiliki senjata api, tidak pikir panjang langsung menembank kendaraan pelaku dan akhirnya berhasil diamankan sebelum pelaku mengeluarkan senjata.
“Saat diamankan angota juga melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku berhasil diamankan. Saat itu pelaku belum sempat mengeluarkan senjatanya,” tegansnya.
Sementara itu Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa tindakan kejahatan pelaku sudah dilakukan sebanyak 12 kali melakukan tidak pidana pencurian di minimarket dengan alasan ekonomi.
Kini pelaku terancam pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dan terancam hukunan 9 tahun penjara.
“Pelaku melakukan pencarian produk bayi kemudian dijual lagi dengan alasan produk bayi cepat laku untuk di jual,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih