Lebak- Dana bantuan bencana di Kabupaten Lebak dikabarkan dikorupsi oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos). Adalah ET nama yang ramai disebut.
Ia dihebohkan telah menilep dana bantuan untuk korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021. Total dana yang diduga ‘dikantongi’ mencapai Rp341 juta.
Kekinian, ET ternyata telah digarap oleh Inspektorat Kabupaten Lebak. Beberapa alasan pun muncul dari mulut ET setelah tega menilep duit untuk warga korban bencana.
Inspektur Pengadu Tiga, Dudung Kurniawan membenarkan pihaknya telah memeriksa ET yang tak lain Kepala Bidang Limjamsos.
“Ada penyalahgunaan wewenang tidak menyalurkan. Totalnya masih dicek,”kata Dudung saat dihubungi awak media, Kamis, 30 September 2021.
Kepada petugas, menurut Dudung, ET menggunakan duit tersebut untuk berbisnis dan akan segera mengembalikan dana yang berasal dari APBD Lebak tersebut.
“ET sudah diperiksa, dan ET sudah mengakui bahwa uang itu di ambilnya dan pengakuan ET akan segera dikembalikan. Namun sampai saat ini belum ada iktikad baik dari ET,”katanya.
Hingga berita ini publish Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi ET.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana