Lebak- Dana bantuan bencana di Kabupaten Lebak dikabarkan dikorupsi oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos). Adalah ET nama yang ramai disebut.
Ia dihebohkan telah menilep dana bantuan untuk korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021. Total dana yang diduga ‘dikantongi’ mencapai Rp341 juta.
Kekinian, ET ternyata telah digarap oleh Inspektorat Kabupaten Lebak. Beberapa alasan pun muncul dari mulut ET setelah tega menilep duit untuk warga korban bencana.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya alias JB meradang.
Ia menilai perilaku dari ET amat keterlaluan dan telah membuat malu citra pejabat di Bumi Multatuli.
“Malu-maluin. Polisi/Kejaksaan harus segera bertindak, bila perlu langsung tangkap,”kata JB kepada awak media di kediamannya, Selasa, 5 Oktober 2021.
Menurut JB, persoalan ET ini bukanlah delik aduan sehingga pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
“Harus segera ditindak jangan dibiarkan,”katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra membenarkan, bantuan tidak terduga untuk korban bencana tidak disalurkan ET.
Kabar itu terkuak setelah adanya pengaduan dari pihak kecamatan dan desa di Curugbitung.
“Kita dalami informasi tersebut dan lakukan investigasi ke lapangan. Ternyata benar, uang yang disalurkan tidak sesuai dengan nilai bantuan dari pemerintah daerah,”Kata Eka kepada awak media, Kamis, 30 September 2021.
“Setelah ditanya, dia mengakui menilep uang bantuan. Walaupun sekarang untuk yang Curugbitung udah selesai,”tambahnya.
Setelah ditelusuri, menurut Eka, ternyata bantuan tidak terduga korban bencana di Cigemblong, Cikulur, dan Cibeber, juga tidak disalurkan ET.
“Kami sudah panggil (ET-red). Dia janji akan mengganti uang yang telah diambilnya tersebut sebelum lebaran haji kemarin,”katanya.
“Tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan, karena itu setelah konsultasi ke Pak Sekda dan Bupati, saya laporkan ET ke inspektorat. Semoga pemeriksaannya cepat selesai,”sambungnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana