Tangerang – Oknum polisi bernama Brigadir NF diperiksa Propam Mabes Polri. Musababnya, NF membanting mahasiswa hingga jatuh pingsan saat melakukan pengamanan demo HUT Kabupaten Tangerang ke-389.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menbenarkan, NF sedang menjalani pemeriksaan di internal polri. Menurut Wahyu, aksi NF hanya refeks tidak ada niat untuk mencelakai.
“Saat ini (Oknum) tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri dan didampingi Propam Polda Banten,” katanya kepada wartawan, Rabu 13 Oktober 2021.
Wahyu menegaskan, polri tetap akan memproses oknum tersebut. Karena telah melakukan pengamanan di luar standar operasi prosedur (SOP).
“Pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel, yang melakukan pengamanan di luar SOP dan sudah berjanji langsung kepada korban dan keluarga korban,” jelasnya.
Wahyu juga meminta maaf atas tidakan yang dilakukana anggotanya. NF juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga korban.
“Saya sebagai Kapolresta tangerang meminta maaf pada MFA (21) yang mengalami tidakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang,” tutupnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana