Serang – Diduga lupa mematikan arang, dua rumah toko atau ruko di Kampung Pengarengan, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, ludes terbakar, Kamis 14 Oktober 2021
Diketahui arang di dalam rumah makan tersebut dalam kondisi tutup, dan sehingga rambatan api dari arang tidak diketahui dan langsung membesar membakar dua ruko sekitar jam 14:40 WIB.
“Saat kejadi komisi ruko itu sudah tertutup tapi dari dalam keluar adanya asap,” ujar Sekretaris Camat Kramatwat, Mamak Abror kepada awak media, Kamis 14 Oktober 2021.
Sebelum datangnya Damkar dari BPBD Kabupaten Serang, masyarakat heboh dan sekitar sempat melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya, namun kondisi api yang makin membesar dan langsung dilaporkan ke Damkar kabupaten.
Untuk memadamkan si jago merah, Damkar Kabupaten Serang menerjunkan satu unit armada water foam dengan kapasitas 5.500 liter air untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Api dapat dipadamkan sekitar jam 15:40, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun dua ruko abis dilahap si jago merah yang menyebabkan kerugian materi ditaksir mencapai Rp30 juta,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih