Pandeglang – Ayah dari kepala desa (Kades) Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terpaksa turun tangan menyelesaikan tiga kegiatan yang tak direalisasikan oleh Kades.
Padahal dana desa (DD) tahap II untuk membiayai ketiga kegiatan tersebut sudah dicairkan oleh sang kades bernama Yayat. Namun Yayat tak kunjung merealisasikan kegiatan tersebut.
Ketiga kegiatan pembangunan yang tak direalisasikan itu diantaranya, betonisasi sebesar Rp 80 juta, bronjong Rp 80 juta dan bangunan Poayandu sebesar Rp 20 juta.
Alasan ayah kades menanggulangi kegiatan tersebut pakai dana pribadi, karena duit dana desa yang dicairkan diduga dipakai kades. Disisi lain, masyarakat banyak yang bertanya perihal kegiatan tersebut.
“Pembangunan ditanggulangi oleh Bapaknya, Kades (Yayat),” kata Sekretaris Desa Banyubiru, Ahmad Hasanudin melalui smabungan telfon, Minggu 31 Oktober 2021.
Menurut Ahmad, kegiatan yang saat ini sedang berjalan proses pengerjaannya yaitu pembangunan bronjong dan rehab Posyandu. Sementara untuk betonisasi baru mempersiapkan bahan – bahan bangunannya.
“Alhamdulillah setelah mendapatkan dorongan dari berbagai kalangan. Kegitana dana desa tahap II mulai terealisasi. Semoga tidak ada kendala lagi,”
Meski yang bertanggungjawab terhadap tiga kegiatan dana desa itu adalah ayah dari Kepala Desa Banyubiru, lanjut dia, yang terpenting harapan masyarakat terhadap program pembangunan mulai terjawab.
“Yang menanggulangi ketiga pembangunan itu ayah dari Kakdesnya. Mungkin menggunakan dana pribadi, meski demikian proses pembangunan mulai berjalan,” katanya.
Diakuinya, proses pengerjaan pembangunan seperti bronjong dan Posyandu mulai dilakukan sejak hari Rabu 27 Oktober 2021 lalu. Semoga proses pengerjaan pembangunan itu lancar dan rampung maksimal, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Masyarakat Banyubiru akan segera bisa menikmati program pembangunan dari dana desa tahap II 2021. Mudah – mudahan proses pengerjaannya lancar,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih