Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menghibahkan lahan seluas 2.485 meter persegi di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
Ya, lahan yang saat ini kosong dan hanya berdiri satu bangunan eks sekolah dasar (SD) itu rencananya akan dibangun gedung KPU Lebak.
Baca Juga: Alfamart di Aweh Lebak Disatroni Maling; Rokok, Susu Formula hingga Paket Hemat Ramadan Raib
Bukan tanpa alasan, lahan itu juga diberikan karena selama ini KPU Lebak tak memiliki kantor pasti alias selalu menumpang.
“Setelah lama diusulkan untuk mendapatkan hibah tanah maka hari ini, Pemkab secara resmi menghibahkan tanah seluas 2.485 meter persegi di Desa Aweh,”kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi di Pendopo Bupati Lebak, Rabu, 3 November 2021.
“Setelah memiliki lahan yang merupakan hibahdari Pemkab Lebak, maka langkah kami berikutnya akan mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung KPU Lebak ke Kementrian Keuangan RI,”timpal Ketua KPU RI Ilham Saputra.
Untuk diketahui, lokasi lahan tersebut dulunya merupakan sekolah dasar (SD) Negeri Aweh. Ya, posisi persisnya berseberangan dengan eks kantor desa Aweh.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana