Serang – Kelompok naga hitam di Provinsi Banten meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, kelompok naga hitam yang dikomandoi AH alias Bawek (37) kerap merampas motor di jalanan.
Beruntung pada Jumat 26 November 2021, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, berhasil meringkus Bawek di sebuah bengkel di Kampung Pabuaran, Desa Damping Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang tidak jauh dari rumahnya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, penangkapan Bawek merupakan tindak lanjut dari laporan Irpan (25) yang melapor ke Mapolsek Pamarayan, bahwa dirinya terlah disetroni rampok yang mengaku tim Buser.
“Pelaku bersama 3 rekanya yang mengaku sebagai anggota Buser dan mengambil paksa handphone serta uang Rp 1,3 juta dari saku korban,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma. Selasa 30 November 2021.
Modus operandi para tersangka selama ini yaitu dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dengan menyebut anggota Tim Buser. Bawek dan kelompoknya juga menggunakan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbanya.
“Kami sudah pastikan bahwa tersangka bukanlah anggota kepolisian, saat ini baru satu pelaku yang kita amankan sedangkan 3 pelaku lainya masih dikejar. Kita berharap 3 pelaku lainya bisa ditangkap secepatnya,” jelasnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya kepada oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Yudha mengatakan setiap anggota yang bertugas, dipastikan memegang surat tugas dari pimpinannya.
“Jadi jika ada yang mengalami kasus seperti yang dialami Irpan, segera lapor ke RT atau RW atau melakukan tindakan yang dapat mengundang masyarakat, sehingga dapat terhindar dari perbuatan kejahatan,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih