Pandeglang – Pagar beton yang berdiri di atas cagar alam berupa menumen sisa letusan Gunung Krakatau tahun 1883 berupa bongkahan batu lava di Pantai Karangsari Carita, Kabupaten Pandeglang, dibongkar pemilik lahan.
Pemilik lahan melalui orang kepercayaannya bernama Edi menjelaskan, bahwa pemagaran tersebut sebagai bentuk pengamanan lahan. Sebab, selama ini lahan tersebut terus bersengketa dengan Pemkab Pandeglang.
“Lahan nya punya Tb. Dudung dibeli sama bos. Kalau dipagarnya udah satu Minggu yang lalu, untuk pengamanan lahan saja bukan untik dirusak,” kata Edi, Selasa 30 November 2021.
Menurut Edi, dalam waktu dekat pemilik lahan akan segera melakukan pembongkaran. Lantaran pemagaran tersebut hanya bersifat sementara.
“Kemungkinan hari ini atau besok kami bongkar. Pemagaran mah sifatnya sementara saja,” tutupnya.
Diketahui situs tersebut tepat berada di tengah-tengah lahan milik Pemkab Pandeglang dan pribadi bernama Robert yang baru membeli lahan dari Tb Dudung belum lama ini.
Sebelumnya lahan seluas 16.000 meter itu bersengketa antara Pemkab Pandeglang dengan ahli waris bernama Tb Entus. Kedua belah pihak mengklaim memiliki bukti kepemilikan.
Tak lama setelah itu, pengadilan memutuskan bahwa lahan tersebut milik Pemkab seluas 10.950 meter dan ahli waris seluas 2000 meter.
Kemudian lahan milik Pemkab dikuasakan kepada pihak ketiga bernama Tengku untuk dikelola. Tengku menjelaskan, cagar alam tersebut dulunya terawat.
Namun, karena lahan Karangsari terus bermasalah sehingga cagar alam tersebut terbengkalai.
“Nanti akan kami rawat kembali. Dulu mah terawat bagus,” tambahnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana