Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak memprediksi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Bulan Februari 2022.
Ya, prediksi itu mengacu pada capaian vaksinasi Covid-19 Kabupaten Lebak yang baru mencapai 62 persen per Senin, 3 Januari 2021.
“Vaksinasi anak bisa dilakukan kalau cakupan vaksinasi dosis kesatu sudah 70 persen dan lansia 60 persen,” kata Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Tb Mulyawan.
Kata Mulyawan, percepatan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Lebak, menjadi penentu dalam menentukan kebijakan tersebut.
“Cakupan kita untuk dosis pertama menjadi faktor sehingga cakupan yang rendah tersebut. Belum bisa menentukan vaksinasi bagi anak dilakukan,” kata Mulyawan.
Perlu diketahui untuk vaksin, bagi anak usia 6-11 tahun sama halnya seperti vaksin orang dewasa.
Untuk dosis Vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan dari vaksin dosis I minimal 28 hari.
Mulyawan menuturkan, alur vaksinasi bagi anak 6-11 tahun sama saja. Hanya saja, perlu didampingi orangtua untuk proses skrining.
“Sama aja seperti vaksin orang dewasa, cuma memang orangtua harus harus mendampingi,”katanya.
“karena kan tidak mungkin menanyakan bagaimana kondisi kesehatan atau apakah memiliki riwayat penyakit atau tidak kepada anak, jadi butuh orangtua ya,”tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana