Cilegon- Dua Warga Kota Cilegon menjadi korban tabrakan beruntun di Lampu Merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 21 Januari 2022.
Keduanya Juni Deddy Ricardo Saragih (44) warga Komplek Taman Raya Cilegon, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Jombang dan Jhon Efendi Harahap (38), warga Kecamatan Citangkil.
Mereka tewas kala berboncengan motor dan tengah menunggu traffic light berwarna hijau. Nahas, dari arah belakang truk kontainer melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak seluruh pengendara.
Usut punya usut, keberadaan dua warga Cilegon di Kota Balikpapan tidak lain tengah bekerja.
Juni merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta pembuatan tangki untuk PT Pertamina. Dia baru tiga bulan bekerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmojo saat menyambangi rumah duka, Jumat, 21 Januari 2022.
“Almarhum ke Kalimantan baru 3 bulan, baru kontrak kerja dan menjalani baru 3 bulan, yang bersangkutan juga bekerja di perusahaan swasta, dia bikin tangki untuk pesanan Pertamina,”kata Yusuf.
“Keduanya dari cerita keluarga saat kejadian juga satu kendaraan,”tambahnya.
Kata Yusuf, mereka tinggal di kontrakan yang sama. Kabarnya, mereka berdua juga kerap bersamaan karena berasal dari suku yang sama.
“Ngekosnya bareng, sama-sama dari suku Medan bareng, informasinya juga satu motor, jadi barengan terus, cuma yang satu dibawa ke Medan karena istrinya sedang hamil dan posisi sudah ada di Medan,”katanya.
“Tadi saya juga bekerja sama dengan Jasa Raharja, saya ngajak Jasa Raharja. Karena apa, ketika keluar daerah meninggal itu perannya Jasa Raharja akan dilakukan pembayaran di daerah,”sambungnya.
Editor: Fariz Abdullah