Duh, Peredaran Gelap Narkoba 23 Kilogram di Sumur Pandeglang Ternyata Jaringan Internasional

Date:

Tersangka peredaran gelap narkoba seberat 23 kilogram yang diamankan di Kecamatan Sumur. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Polres Pandeglang meringkus 7 orang yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 23 kilogram di wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur.

“Sumber narkoba berasla dari pantai barat Sumatra dengan tujuan ke wilayah Jawa. Masuknya dari pintu pantai pesisir Pandeglang,” Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah kepada awak media di Polda Banten, Kamis 10 Maret 2022.

Ia juga menjelaskan, peredaan narkoba jenis sabu ini, jika dijual belikan sekitar Rp 23 Miliar untuk 23 Kilogram dan saat ini masih dalam penyelidikan.

“Peredaran nakotika jenis sabu Internasional inipun masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Untuk 7 tersangka tersebut yaitu :

1. ISB (44), nelayan, warga Wanasalam Lebak.
2. HD 35, nelayan warga Malimping, Lebak
3. SPMq 51, wiraswasta tinggal di Jakarta.
4. AF 34 wiraswasta warga Cikeusik, Pandeglang
5. ES 37 buruh warga Mandalawangi, Pandeglang
6. HS 21 wiraswasta warga Mandalawangi, Pandeglang.
7. AS 48 wiraswasta warga Mandalawangi Pandeglang

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 koper berwarna merah berisi 12 bungkus sabu, 1 koper hitam berisi 11 bungkus sabu dan 1 pistol dan 23 kilogram sabu.

Kini ke 7 tersangka terancam dikenakan pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengedarkan narkoba golongan 1 bukan tanaman, diancam pidana 5 sampai 20 tahun.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...