Sertifikat Vaksin Covid-19 Masih Jadi Syarat Berwisata ke Lebak

Date:

FOTO ILUSTRASI. Salah satu pelajar SMA Negeri 1 Rangkasbitung saat menunjukkan sertifikat vaksin pertama. (BantenHits/Fariz Abdullah)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak resmi membuka seluruh destinasi wisata. Tapi kapasitasnya hanya 50 persen.

Ya, kebijakan itu berlaku seiring dengan ditetapkannya Lebak sebagai daerah yang masuk ke dalam kategori PPKM Level 2.

“Alhamdulillah sekarang kita kembali ke level 2, dan seluruh destinasi wisata dapat mulai di kunjungi oleh para pelancong namun tetap dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan (Prokes),” kata Kepala Bidang Destinasi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak Usep, Selasa, 22 Maret 2022.

Kata Usep, wisatawan yang ingin berwisata ke Kabupaten Lebak masih harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada pengelola wisata.

Pada tahun 2022 ini, menurut Usep, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menargetkan kunjungan wisatawan baik lokal dan mancanegara sebanyak 300.175 wisatawan.

“Kita juga targetkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp225 juta dari sektor pariwisata,”katanya.

“Namun, di perubahan mungkin saja akan terjadi penurunan, tergantung kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan PPKM,”sambungnya.

“Kita harap sektor pariwisata di Kabupaten Lebak dapat pulih, yang tentunya juga akan berdampak baik bagi para warga sekitar,”timpal Usep lagi.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tangkapan Besar Itu Berawal Pengungkapan Transaksi 1 Kg Sabu di Desa Sukamantri

Berita Tangerang - Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten...

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...