Sebulan Dapat Uang Rp 5-10 Juta, Tapi Apa Rasanya Kalau Setiap Hari Harus Lihat Istri Disetubuhi Orang?

Date:

Kapolresta Serang Kota, Maruli Ahiles Hutapea dan Satreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma saat menunjukkan barang bukti yang disita dari para pelaku yang menjual istri dan pacar ke laki-laki hidung belang. Layanan seks komersil dilakukan di Kosan Wisma Pala. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, berhasil mengungkap tindak pidana dugaan perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi perkenalan MiChat.

Aplikasi ini disalahgunakan untuk menjual jasa seks komersial perempuan ke lelaki hidung belang. Pelakunya adalah AR dan BB, dua pria asal Jakarta yang tinggal di Kosan Wisma Pala, Kaligandu, Kota Serang.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa AR (29) dan istri EE sudah bersepakat dari awal bahwa EE untuk membuka layanan seks komersial.

“Menjajakan istrinya melalui aplikasi MiChat, mereka mengunakan aplikasi tersebut untuk menjual layanan seks,” jelas Kapolresta didampingi Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma, kepada awak media di lokasi, Minggu 27 Maret 2022.

Untuk tarif, AR memberikan harga Rp500 ribu kepada lelaki hidung belang yang berminat mengunakan saja sang istri. Dari bisnis haram itu, dalam kurun satu bulan pasangan suami-istri tersebut, dapat meraup uang sebanyak Rp10 juta.

“Kegiatan ini sudah berlangsung selama 6 bulan hasil interogasi ini suami istri melakukan secara sadar alasan ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu untuk tersangka BB (24) dan pacarnya mengaku dalam satu bulan bisa mendapatkan uang Rp5 juta, hasil dari jasa seks komersial yang dilakukan oleh DNS.

“Uang tersebut digunakan untuk aktivitas sehari-hari,” ucapnya.

Beberapa barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota seperti alat kontrasepsi, uang, handphone dan obat pembersih.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...