Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan anggaran Rp7,3 miliar untuk insentif guru magrib mengaji, madrasah diniyah (MD) dan pimpinan pondok pesantren (Ponpes).
Kabarnya, insentif yang merupakan bentuk perhatian Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya ini akan cair H-7 Idul Fitri atau Lebaran.
“Sekarang masih berproses dan harapannya H-7 lebaran sudah dicairkan dan didistribusikan kepada penerima,”kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak Iyan Fitriyana, Kamis, 14 April 2022.
Iyan menjelaskan dari total anggaran Rp7,3 miliar, sekitar Rp2,6 miliar untuk insentif guru ngaji, Rp3,2 miliar untuk guru MD dan Rp1,4 miliar untuk pimpinan Ponpes.
“Saat ini, jumlah pimpinan ponpes yang menerima insentif sebanyak 1.600 orang dan masing-masing akan menerima Rp900 ribu,”jelasnya.
“Untuk guru magrib mengaji 10.481 orang dan akan menerima insentif Rp250 ribu per orang, sedangkan jumlah guru MD 5.425 orang dan akan mendapatkan Rp600 ribu per orang,”tambahnya.
Kata Iyan, insentif akan disalurkan ke rekening organisasi. Jika pimpinan ponpes akan disalurkan ke Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan ponpes di 28 kecamatan.
Demikian juga dengan guru mengaji dan guru MD, kita salurkan ke rekening organisasi masing-masing.
“Ini perhatian Bupati terhadap para ustadz, guru, dan pimpinan pesantren yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdaskan generasi muda Lebak,” ungkapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana