Viral Video Wanita Muda di Kota Serang Babak Belur, Ibunda Sebut Digigit dan Dipukuli Polisi

Date:

Video viral wanita muda di Kota Serang dipukuli polisi. (Istimewa)

Serang – Viral akun Tiktok bernama @brilliani99 yang memperlihatkan luka lebam, diduga akibat tindakan penganiayaan oleh oknum anggota Polri berinisial MFS berpangkat bripda yang bertugas di Sat Samapta Polres Serang Kabupaten.

“4th baru sadar mental health penting banget,” ujar akun @brilliani99 dalam postingan tiga hari lalu.

Sontak postingan tersebut viral dan banyak komentar dari netizen Tiktok salah satunya @TELOO yang menaruh prihatin atas kejadian tersebut.

“ya Allah kok gitu, semoga dapat laki-laki jauh lebih baik lagi ya kak, tetap semangat, pelaku jauh,” ujar akun TELOO.

Wartawan BantenHits.com mencoba mencari kebenaran kejadian tersebut dan mendapatkan konfirmasi langsung dari ibunda korban yakni berinisial LN.

Saat dikonfirmasi, LN membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oknum Polri MFS terhadap anaknya berinisial ESB.

“Iya benar apa adanya seperti yang di postingan oleh anak saya di akun Tiktok,” jelasnya kepad BantenHits.com, Minggu 8 Maret 2022.

Ia menjelaskan, hubungan pelaku dengan korban adalah berpacaran yang sudah terjalin dari tahun 2018. Sedangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban mulai awal terjadi pada bulan juni 2020.

“Dilakukan berulang kali dan terakhir dilakukan pada bulan April 2022 dilakukan di rumah Makan Selat Sunda Sukajaya, Curug, Serang,” jelasnya.

Tidak hanya terjadi di Kota Serang, LN mengungkapkan bahwa terduga pelaku MFS telah melakukan kekerasan terhadap korban ESB terjadi di beberapa tempat yang berbeda.

“Kekerasan dengan cara memukul, melempar, mengigit bahkan mencekik anak saya sehingga dari kejadian itu anak saya mengalami lebam bekas pukulan, luka robek dan dan memar pada tubuh,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum MFS ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang kota untuk pertama kali pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 lalu.

Karena bujuk rayu keluarga MFS, pihak keluarga korban mencabut laporan tersebut dan keluarga MFS berjanji akan menikahi korban.

Namun selang beberapa hari dari dicabutnya laporan tersebut pelaku menyatakan kepada korban bahwa membatalkan niat untuk menikahi korban dan kembali melakukan penganiayaan.

“Keluarga pelaku datang ke rumah dan membuat pernyataan membatalkan pernikahan yang semula dijanjikan pelaku pada saat membujuk korban untuk mencabut laporan,” katanya.

Atas kejadian tersebut korban kemudian kembali membuat laporan kedua ke unit PPA Polres Serang Kota dan Yanduan Propam Polda Banten untuk memproses hukum penganiayaan yang dilakukan pelaku yang merupakan seorang Anggota Polri ini.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related