Kisruh Perkebunan Vanili di Citeureup Pandeglang, Warga Butuh Solusi Pemerintah

Date:

Area pesawahan warga Citeureup, Kabupaten Pandeglang yang diduga terkena dampak aktivitas perkebunan vanili. (BantenHits.com/ Samsul Fatoni).

Pandeglang – Sekretaris Forum Pemuda Citeureup, Engkos Kosasih menegaskan, warga Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang tidak pernah menyatakan keberatan dengan hadirnya investor yang berniat membuka usaha di wilayahnya.

Namun, kata dia, kehadiran investor itu harus benar-benar mendapat pengawalan dari pemerintah daerah. 

“Kehadiran pemerintah sebagai jembatan antara rakyat dengan investor harus benar-benar nyata,” ungkapnya, Rabu, 18 Mei 2022.

Sehingga kata dia, seluruh proses penanaman modal benar-benar tertib yang pada akhirnya segala aspek yang menyangkut kepentingan investor dan rakyat terfasilitasi dengan baik.

Jika pemerintah daerah melakukan itu semua, Engkos Kosasih berkeyakinan tidak akan ada masalah di lapangan.

“Yang belakangan ini terjadi di Desa Citeureup kan lain. Seolah pemerintah daerah seolah tidak hadir mendampingi PT JHL yang rencananya membuka perkebunan vanili,” katanya. 

Dia menerangkan, selama ini rakyat bertanya-tanya apakah benar investor itu sudah mengantongi izin, dan apakah pemerintah daerah tidak memprertimbangkan aspek lainnya terhadap masyarakat jika benar investor itu mengantongi izin.

“Sebab kenyataan di lapangan, dampak buruknya dirasakan oleh masyarakat. Persawahan, rumah dan jalan menjadi korban aktivitas perusahaan itu. Lantas di mana pemerintah daerah,” tegasnya. 

Lebih lanjut Engkos Kosasih mengatakan, aspek sosial dan lingkungan menjadi penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam membuka keran investasi.

Tambah dia, boleh saja pemerintah daerah membuka kesempatan untuk berinvestasi dengan seluas-luasnya, namun yang patut diperhitungkan adalah dampaknya bagi masyarakat.

“Selain regulasi yang harus ditempuh, harus juga dijajaki aspek lainnya. Jangan sampai kehadiran investor menimbulkan masalah baru. Yang dirasakan warga Citeureup saat ini adalah dampak buruknya,” jelasnya. 

Sebaiknya lanjut Engkos, pemerintah tidak sibuk mencari alasan dan bantahan terkait dengan munculnya keluhan dan protes masyarakat. 

“Yang harus pemerintah daerah lakukan adalah mencari solusi atas persoalan yang dihadapi rakyatnya. Karena faktanya di lapangan silahkan dicek. Informasi kesesuian ruang untuk persetujuan PKKPR saja belum, dan baru akan ke lokasi,” bebernya. 

Harusnya kata dia, pemerintah daerah menjadi penengah antara masyarakat dan investor ketika ada persoalan, bukan malah sibuk mencari bantahan. 

Karena keinginan warga sebetulnya sangat sederhana. Jika warga salah di mata pemerintah, maka pemerintah wajib meluruskannya. 

“Beri penjelasan. Jangan lantas protes kami dibantah dan posisi kami tetap salah. Jika kami ini dalam posisi benar, tolong perjuangkan kami. harus diketahui, sampai saat ini aktivitas perusahaan masih berlangsung dan dampaknya kami yang merasakan,” tandasnya.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related