Sabu dan Ribuan Obat Haram Disita di Kota Serang, Nugroho Arianto Singgung Peran Masyarakat

Date:

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Ahmad Kurnia dan jajaran saat mengumumkan hasil pengungkapan narkoba berupa sabu dan ribuan obat haram di Kota Serang. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Sabu dan ribuan obat haram yang membawa dampak buruk bagi yang mengkonsumsinya, berhasil disita jajaran Satresnarkoba Polresta Serang Kota.

Hasil operasi tersebut diungkap saat menggelar ungkap kasus narkoba dan obat ilegal di Ruang Humas, Rabu sore, 18 Mei 2022.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Ahmad Kurnia secara khusus menyampaikan terima kasih atas kinerja Satresnarkoba Polres Serang Kota.

“Saya berterimakasih kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Serang Kota yang mana telah berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan tiga tersangka dan jumlah barang yang didapatkan Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih sebanyak 80 gram dengan TKP wilayah hukum Polresta Serang Kota,” terang Nugroho. 

Adapun inisial tersangka yang berhasil diamankan masing-masing HS (27), RR (25), TH (29). Mereka modusnya menyimpan lalu menjual untuk mendapatkan keuntungan. 

“Ketiga tersangka tersebut sedang kita dalami kasusnya, kami persangkakan untuk para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” jelas Nugroho.

Nugroho juga menambahkan bahwa Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus obat ilegal jenis tramadol sebanyak 3.875 butir dan Hexymer sebanyak 9.140 butir dengan tersangka MZ (23).

“Semuanya dari hasil kerja keras jajaran kami dan berkat bantuan informasi dari masyarakat sehingga berhasil mengungkap kasus Narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan bahwa untuk ketiga tersangka tersebut di tangkap dilokasi yang berbeda. 

“Dari hasil penyelidikan jajaran Satresnarkoba kami akan selalu atensi dalam pemberantasan peredaran Narkoba, kita berharap semua komponen masyarakat juga peduli terhadap masalah ini, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...