Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak mengklaim serius menangani persoalan stunting. Terlebih pemerintah pusat menargetkan angka prevalensi stunting tahun 2022 adalah 144.
“Saya harap seluruh stakeholder dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, sampai dengan tingkat desa untuk memperkuat komitmen dan kerjasamanya dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Lebak,”kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi saat membuka Rapat Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Aula Bapelitbangda Lebak, Senin, 30 Mei 2022.
“(Penurunan Stunting-red) itu penting untuk perbaikan generasi masa depan yang sehat dan produktif dan memiliki daya saing khususnya generasi muda di Kabupaten Lebak,”tambahnya.
Saat ini, Kata Ade pemerintah terus berupaya menekang angka stunting meskipun masih terdapat perbedaan data prevalensi dengan pemerintah pusat.
Di mana, jelas Ade, versi Pemerintah Pusat angka Prevalensi Stunting di Lebak masih sebesar 2745 pada tahun 2021. Sedangkan, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Dinas Kesehatan, angka Prevalensi Stunting di Lebak selama tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan dari sebesar 11,834 pada tahun 2019 menjadi 9,264 pada tahun 2020, dan menjadi 6,314 pada tahun 2021.
“Perbedaan data ini disebabkan karena berbeda metode pendataannya, dimana Pemerintah Pusat melakukan pendataan melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), sementara Dinas Kesehatan Pemkab Lebak melakukan pendataan melalui EPPGBM,”katanya.
Untuk itu Ade meminta kepada jajarannya untuk melakukan Rekonsiliasi terkait data tersebut diatas dengan pemerintah pusat untuk data sasaran yang jelas.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana