Lebak- Selebaran tentang kepala desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak beredar luas di media sosial.
Bukan soal prestasi, selebaran justru berisikan tentang pencarian kepala desa bernama Acep Deden Hidayat.
Dalam selebaran tersebut juga tertulis bahwa kepala desa yang akrab disapa Jaro Ucok itu kini jadi buronan.
Usut punya usut, jaro Ucok diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental. Dia menyewa satu unit kendaraan di wilayah Bandung. Bukannya dikembalikan, mobil tersebut malah digadaikan oleh Jaro Ucok.
Camat Cilograng Hendi Suhendi mengkonfirmasi, bahwa Kades itu kini tengah dicari banyak orang. Keberadaannya sendiri saat ini tidak diketahui, dan berdasarkan laporan yang diterimanya Kades itu sudah 1 bulan tidak mengantor.
“Betul, orang-orang juga banyak yang datang ke saya nanya Kades itu, ada juga yang nagih hutang. Tapi itu kan urusan pribadi, saya tidak tahu menahu. Nomer kades nya sendiri sekarang ga aktif,” kata Hendi, Selasa 5 Juli 2022.
Hendi menerangkan berdasarkan informasi yang dirinya terima bahwa Kades itu terlibat dengan kasus penggelapan mobil dan meninggalkan hutan hingga Mulliaran rupiah.
Ia pun mengaku khawatir, jika adanya dana desa yang terpakai oleh Kades yang terlibat kasus penggelapan mobil rental itu. Pasalnya, menurut Hendi, penggunaan dana desa sendiri sebelumnya sangatlah riskan, karena tidak perlu mendapatkan verifikasi terlebih dahulu dari pihak Kecamatan.
“Penggunaan dana desa kan dulu langsung oleh Kades, tidak perlu memakai tanda tangan camat seperti sekarang. Makanya kita khawatir akan ada dana desa yang terpakai oleh Kades itu untuk masalah pribadinya,” ujarnya.
Hendi mengaku sudah melakukan pemanggilan bahkan memerintahkan Sekertaris Camat, dan Kasi Pemrintahan, untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di Desa Girimulti itu. Hasilnya nanti, akan pihaknya laporkan kepada Bupati Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Lebak.
“Hasil dari pemeriksaan itu apakah ada dama desa yang terpakai atau perihal kasus yang melibatkan Kades itu nantinya akan kita laporkan kepada pimpinan, karena tugas kita di Kecamatan sendiri adalah untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintahan desa,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana