Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejari) masih mendalami dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan mengatakan, kasus dugaan korupsi yang tengah di dalami oleh Kejari adalah pengadaan fasilitas berupa tablet untuk 45 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang.
“Ya, ini yang kasus pengadaan tablet tahun 2019 itu. Tahun 2021 ada laporan ke kami, nah sekarang sudah tahap penyidikan karena pemeriksaan saksi sudah dilakukan,” kata Wildan saat dihubungi BantenHits.com, Kamis 11 Agustus 2022.
Wildan menjelaskan, pada tahun 2019 ada 43 SMP yang menerima dana BOS Afirmasi. Masing-masing sekolah mendapat Rp 24.000.000,- sedangkan 2 SMP mendapat dana BOS kinerja sebesar Rp 19.000.000,-
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Banten untuk mengetahui jumlah kerugian negara,” ujarnya.
“Tim BPKP akan kembali meninjau lapangan, karena kemarin belum selesai. Kemudian, kita juga mendorong agar BPKP Banten menyelesaikan perhitungan kerugian negara,” tambahnya.
Sementara Sekertaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto membenarkan bahwa Kejari Pandeglang masih mendalami kasus tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar tahun 2019 lalu.
“Itu lagi ditangani Kejari Pandeglang, kami masih menunggu hasil dari Kejaksaan. Hasil terakhir masih dalam tahapan audit,” singkatnya.
Editor: Darussalam Jagad Syhadana