Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak akan membangun pusat daur ulang (PDU) sampah. Kabarnya, pembangunan akan menelan anggaran sebesar Rp2 miliar.
“Betul, pembangunan pusat daur ulang di Desa Keusik Kecamatan Banjarsari,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Nana Mulyana, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Nana menjelaskan, nantinya PDU akan berfungsi sebagai tempat pemilah antara sampah organik dan non organik.
Sampah-sampah di wilayah Lebak tengah dan jika memungkinkan juga wilayah selatan nantinya akan didaur ulang di tempat tersebut.
“Nanti dipilah dulu, jadi yang terbuang ke TPA (Tempat pemprosesan akhir) hanya sampah yang tidak punya nilai jual. Sampah yang dihasilkan dari PDU bisa berupa biji plastik, karena di situ ada mesin press dan mesin cacah,” papar Nana.
Namun, PDU pertama di Kabupaten Lebak ini disebut hanya mampu mengelola 10 ton sampah per hari. Padahal setiap harinya, ada sekitar 65-75 ton sampah yang dibuang ke TPA Dengung dan 60 ton ke TPA Cihara.
“PDU ini kita harapkan bisa mengurangi sampah yang masuk ke TPA” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana