Cilegon- Polres Cilegon saat in telah meningkatkan status kasus dugaan kasus korupsi pengadaan tugboat tahun 2019 di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang menelan anggaran Rp24 miliar ke tingkat penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tersebut.
“28 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, dan pendalaman dan sampai saat ini kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) langkah selanjutnya kita lakukan penetapan tersangka.” Ungkapnya, Kamis, 18 Agustus 2022.
Nandar membeberkan jika sebanyak 28 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik Unit III Tidpikor Satreskrim Polres Cilegon itu mulai dari level bawah hingga atas, dan termasuk mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi.
“28 saksi dari level bawah sampai atas termasuk mantan Walikota Cilegon juga kemudian juga jajaran komisaris dan mantan Direktur PT PCM.” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah