Kejati ‘Geber’ Penyitaan Aset Tersangka Korupsi Kredit Macet Bank Banten Rp 65 M

Date:

IMG 20220831 WA0045
Penyitaan aset korupsi kredit macet Bank Banten Rp 65 M dari salah satu tersangka, Direktur Utama PT HNM, Rasyid Samsudin di Cideng Barat, Jakarta Pusat.(Istimewa)

Serang – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menggelar penyitaan secara maraton terhadap aset tersangka dugaan korupsi tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI) Bank Banten tahun 2017 senilai Rp 65 M.

Penyitaan aset ‘digeber’ Kejati Banten terhadap aset salah satu tersangka yakni Direktur Utama PT HNM, Rasyid Samsudin (RS) sejak Senin, 22 Agustus 2022 dan Selasa, 30 Agustus 2022.

Aset yang disita pada Selasa, berupa bidang tanah dan bangunan dengan luas 131 meter persegi yang berlokasi di Cideng, Barat Nomor 2C, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Penyitaan barang bukti itu berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT – 720/ M.6/Fd.1/07/2022 tanggal 8 Juli 2022 perihal Penyitaan dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 200/Pen.Pin.Sus/TKP/VII/2022/PN.JKT.Pst Tanggal 23 Agustus 2022.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan memgatakan bahwa bidang tanah dan bangunan yang disita penyidik Kejati merupakan jaminan dari PT HNM saat melakukan pengajuan KMK dan KI kepada Bank Banten.

“Bahwa penyitaan bidang tanah dan bangunan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tipikor dengan kerugian negara mencapai Rp 65 miliar,” ujar Ivan kepada awak media, Rabu 31 Agustus 2022..

Sementara, pada Senin, 22 Agustus 2022, penyidik Kejati Banten juga melakukan penyitaan dan penggeledahan terhadap aset milik tersangka berinisial RS yang terjerat kasus korupsi.

“Kami lakukan penyitaan satu bidang tanah seluas 629 meter persegi yang berada di Jalan Harja, Pamulang Baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),” ungkap Ivan pada Rabu, 23 Agustus 2022.

Ivan menambahkan untuk penggeledahan dilakukan di rumah tersangka yang berada di Jalan Prima Bintaro, RT 002, RW 005, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel.

“Dari hasil penggeledahan penyidik telah mengamankan beberapa dokumen terkait perkara (yang menjerat RS, red),” ujarnya.

Ivan menambahkan untuk penggeledahan dilakukan di rumah tersangka yang berada di Jalan Prima Bintaro, RT 002, RW 005, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel.

“Dari hasil penggeledahan penyidik telah mengamankan beberapa dokumen terkait perkara (yang menjerat RS, red),” ujarnya.

“Hasil penyitaan aset dan dokumen milik tersangka akan dijadikan barang bukti dalam perkara tipikor yang menjerat RS,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Banten menahan dua tersangka dugaan korupsi kredit macet Bank Banten 2017 senilai Rp 65 M, Kamis, 4 Agustus 2022.

Dua tersangka yakni Kepala Divisi Kredit Komersial sekaligus Plt Pimpinan Cabang Bank Banten di DKI Jakarta Satyavadin Djojosubroto (SDJ) bersama Direktur Utama PT HNM Rasyid Samsudin (RS).

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak mengatakan, tersangka SDJ ditahan di Rutan Kelas II Serang, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala
Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT-806/M.6/Fd.1/08/2022 tanggal 04 Agustus 2022.

Kemudian tersangka RS di Rutan Kelas II Pandeglang, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-807/M.6/Fd.1/08/2022 tanggal 04 Agustus 2022.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kopi Hitam Hanya untuk Sachrudin dan Airin, Bukan yang Lain!

https://youtu.be/u6gEskUzmSw?si=I4A7hfEwhcqvKRx6   Berita Pilkada - Kopi Hitam memang hanya untuk bakal...

Target Kopi Hitam di Pilkada Serentak 2024, Airin – Ade Sumardi dan Sachrudin – Maryono Menang 70 Persen

Berita Pilkada - Kemenangan pasangan Prabowo Subianto - Gibran...

Airin Akan Berikan Beasiswa untuk Setiap Siswa Sekolah Negeri atau Swasta

Berita Pilkada - Bakal calon gubernur Banten 2024-2029, Airin...