Tangerang – Empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan petugas kepolisian Sektor Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.
Dari para remaja ini, petugas mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa dua buah celurit ukuran kecil dan besar, dan satu stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Dari tangan remaja ini, kami turut menyita sajam jenis celurit, ukuran besar dan kecil serta satu stik golf,” ujarnya.
Zain menuturkan empat remaja ini ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Kelompok remaja ini awalnya nongkrong di pos. Namun terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran, sehingga dilakukan upaya pembubaran oleh warga setempat dan melapor ke Polsek Cipondoh,” katanya.
Kemudian keempat orang remaja tersebut berikut barang bukti sajam yang dibawa selanjutnya diamankan ke Mapolsek Cipondoh guna proses hukum lebih lanjut.
“Keempat remaja beserta barang bukti kita amankan di Polsek Cipondoh guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana