Guru SD Cabul yang Perkosa Anak Kandung Gemar Kirim Video Porno

Date:

ILUSTRASI KORBAN PENCABULAN
Ilustrasi guru SD cabul perkosa anak kandung. (Foto: liputan6.com)

Lebak– R (53) warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian, Jumat, 21 Oktober 2022. Dia dilaporkan anaknya sendiri atas dugaan tindak pencabulan.

Pria yang berprofesi sebagai Guru SD di Kabupaten Pandeglang itu ternyata berkali – kali menggagahi anaknya sejak berusia 16 tahun.

Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu kerap mengirim video porno kepada sang anak.

Usut punya usut, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk merayu sang anak agar mau berhubungan badan.

“Jadi bukan hanya ada ancaman, pelaku ini juga suka kirim video porno ke korban,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Selasa, 25 Oktober 2022.

Pihak kepolisian, menurut Andi, masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Pasalnya, dia beralasan bahwa anak yang digagahinya bukan anak kandung.

“Dia beralibi kalau korban adalah anak dari antara istrinya dengan mantan pacarnya dulu. Tapi setelah kita periksa saksi dan akta kelahiran korban betul anak kandung pelaku,” tuturnya.

“Statusnya saat ini pelaku sudah bercerai dengan sang istri. Dia juga sudah menikah lagi,” tambah dia.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related