Berita Lebak – Madrasah saja masih dijarah oleh komplotan pencuri handphone di Kabupaten Lebak ini.
Komplotan yang biasa beraksi di wilayah selatan seperti Malingping hingga Bayah ini masing-masing AR (33) warga Pandeglang, MU (34) dan AS (28) warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Ketiganya sudah diringkus Tim Resmob Polres Lebak setelah beraksi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Padir Haur, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Modusnya, mereka masuk ke dalam kontrakan saat dini hari atau subuh dengan cara mencongkel jendela. Tak perlu waktu lama, tiga buah handphone berhasil digasak.
“Pelaku ini memang spesialis rumah, kontrakan bahkan sekolah. Beraksinya saat para korban tertidur lelap lalu masuk dengan mencongkel jendela,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Selasa, 13 Desember 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Andi, para komplotan ini juga sempat beraksi di Madrasah Tsanawiyah Negeri atau MTsN 2 Lebak yang berlokasi di Kampung Bayah II, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada 27 November 2022.
Kala itu, tengah ada sebuah kegiatan di sekolah yang mengharuskan para siswa menginap.
Sekitar pukul 03.30 WIB, para pencuri ini masuk ke dalam sekolah dan behasil mengambil beberapa barang berharga milik para pelajar.
“Jam tangan dan 5 buah hp berhasil dibawa kabur. Beberapa barang bukti ada yang masih di tangan pelaku juga sudah ada yang dijual dengan sistem Cash on Delivery (COD-red),” tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana