Tenun Baduy Resmi Punya Lebak, Kemenkum HAM Terbitkan Sertifikat 

Date:

Tenun baduy kini resmi punya Kabupaten Lebak. Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly saat menyerahkan sertifikat atau surat pencatatan kekayaan intelektual komunal atas nama tenun baduy kepada Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. (Istimewa)

Lebak – Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tenun baduy merupakan karya warga Kabupaten Lebak. Kepastian itu didapat setelah terbitnya sertifikat atau surat pencatatan kekayaan intelektual komunal atas nama tenun baduy.

Sertifikat itu pun diserahkan langsung kepada pemerintah daerah dengan harapan dapat memberikan motivasi serta mendorong berbagai pihak untuk lebih meningkatkan kreatifitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

“Kita patut bangga, karena tenun baduy sudah mendapatkan surat pencatatan kekayaan intelektual dari Kementrian,” kata Iti dalam siaran pers yang diterima BantenHits.com, Kamis, 24 November 2022.

“Semoga dengan pencapaian ini bisa membuat stakeholder di Lebak lebih meningkatkan kreatifitasnya lagi,” tambah dia.

Ketua DPD Demokrat Banten ini juga berharap tercatatnyanya tenun baduy sebagai kekayaan intelektual komunal dapat menjadi penyemangat seluruh elemen masyarakat Lebak untuk kembali menginventarisir potensi kekayaan intelektual lainnya yang ada di Lebak. 

“Ini sebagai penyemangat kami untuk menginventarisasi potensi kekayaan intektual lainnya yang ada di Lebak,” imbuhnya. 

Sementara itu, Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly dalam keterangan persnya mengatakan, pemberian penghargaan dan sertifikat atau surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal terhadap tenun baduy itu diharapkan dapat memberikan motivasi serta mendorong pihak-pihak terkait lainnya untuk lebih menghasilkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan. 

“Saya minta kepada seluruh Kepala Daerah untuk menginventarisasi kekayaan-kekayaan komunal daerah, kemudian jadikan itu menjadi suatu brand daerah, daftarkan nilai kekayaan intelektualnya maka bila sudah terdaftar nilai ekonomisnya menjadi bertambah,” harapnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...